Saya Terima Nikahnya si dia binti ayah si dia dengan Mas Kawin.....Di Bayar
Tunai.
Singkat, padat dan jelas!
Tapi tahukan makna PERJANJIAN/IKRAR tersebut..??
“Maka aku tanggung dosa2nya si dia dari ayah dan ibunya, dosa apa saja yg
telah dia lakukan, dari tidak menutup aurat hingga ia meninggalkan sholat...
Semua yang berhubungan dengan si dia, aku tanggung dan bukan lagi orang tuanya
yang menanggung, serta akan aku tanggung semua dosa calon anak2ku..”
Jika aku GAGAL..??
Maka aku adalah suami yang fasik, ingkar dan aku rela masuk neraka, aku rela
malaikat menyiksaku hingga hancur tubuhku.. (HR. Muslim).
Duhai para istri :
Begitu beratnya tanggung jawab pengorbanan suamimu terhadapmu, karena saat
Ijab terucap, Arsy-NYA berguncang karena beratnya perjanjian yang di buat
olehnya di depan ALLAH dengan di saksikan para malaikat dan manusia...
Maka bila saja kau menghisap darah dan nanah dari hidung suamimu…
Maka itupun belum cukup untuk menebus semua pengorbanan suami terhadapmu,
SubhanALLAH...
Berangkat dari itulah mari kita berdo’a :
YA ALLAH... Untuk sahabat2 kami yang sudah Menikah,jadikanlah Rumah Tangga
nya Rumah Tangga Yang Sakinah Mawaddah Warahmah.
YA ALLAH... Untuk sahabat2 kami Yang belum Menikah, Pertemukanlah Mereka
dengan Pasangan yang Sholeh/Sholehah.
Aamiin Yaa Rabbal'aalaamiin...
Amit Pa Muhajir videonya tak unggah... hehehe...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar